Jumat, 11 Februari 2011

Contoh Gugatan Hutang Piutang

 
Singaraja, …. Januari 2011


Perihal : Gugatan Utang Piutang

Kepada Yth,
Ketua Pengadilan Negeri Singaraja
Di – Jl. Kartini No. 2
Singaraja

Menyampaikan dengan hormat,

               Yang bertanda tangan dibawah ini : I GD. AGUS T. SOMANDHANA, SH Advokat dan Penasihat Hukum  yang berkantor pada di Jalan Raya Kerobokan No. 99 X Kerobokan, SingarajaBali, berdasarkan Surat Kuasa  Khusus tertanggal 17 Januari 2011 dan telah pula didaftarkan pada Kantor Kepanitraan Pengadilan Negeri Singaraja pada tanggal […] Januari 2011 dengan Register Nomor: ……/SK/PDT/2011/PN.SGR, oleh karenanya  sah  bertindak  untuk  dan  atas  nama :

NYOMAN ANI, Perempuan, Umur:  46 tahun, Agama: Hindu, Pekerjaan: Pedagang, bertempat tinggal di Br. Dinas Desa, Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng; Selanjutnya disebut sebagai: PENGGUGAT;

Dengan ini mengajukan gugatan terhadap orang yang bernama:

KETUT RAI, Lakilaki, Umur: 69 tahun, Pekerjaan: tani, bertempat tinggal di  Br. Dinas Tabang, Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng; Selanjutnya disebut sebagai: TERGUGAT;

Adapun dalildalil Gugatan Penggugat hingga diajukannya perkara ini ke Pengadilan Negeri Singaraja adalah sebagai berikut :

1.      Bahwa Penggugat adalah istri sah dari Alm. I NYOMAN NADA berdasarkan berdasarkan Akta Perkawinan STBLD. 1920751 jo 1927222 Singaraja, tanggal 11 Januari 1991;

2.      Bahwa Tergugat yang bernama KETUT RAI pada tanggal 27 Januari 1991 telah meminjam beras IR  sebanyak 2000 Kg (dua ribu kilo gram) kepada Suami Penggugat (Alm. I NYOMAN NADA) dan atas pinjaman tersebut Tergugat memberikan 9 (sembilan) buah pohon rambutan dengan hasil komplit yang berada di atas tanah tegal yang menjadi pamongan Tergugat yang terletak di Dusun Tabang, Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng untuk tiaptiap panen sebagai bunga atas hutangnya kepada Suami Penggugat (Alm. I NYOMAN NADA), sesuai dengan Surat Perjanjian Hutang Piutang tertanggal  27 Januari 1991 yang dibuat di Kantor Kepala Desa Bebetin (Vide: Bukti P.2);


3.      Bahwa setiap kali panen setelah dibuatnya Perjanjian Hutang Piutang tertanggal 27 Januari 1998  tersebut, Tergugat tetap memenuhi kewajibannya untuk menyerahkan 9 (sembilan) buah pohon rambutan dengan hasil komplit dari sebidang tanah tegalan sebagaimana tersebut pada posita angka 2 di atas sebagai bunga atas hutangnya kepada Suami Penggugat (Alm. I NYOMAN NADA) tetapi hanya sampai tahun 2000;

4.      Bahwa  ternyata Tergugat sejak tahun 2001 sampai perkara ini diajukan ke Pengadilan Negeri Singaraja Tergugat tidak lagi memenuhi kewajibannya tersebut;

5.      Bahwa perbuatan Tergugat yang tidak lagi memenuhi kewajibannya untuk menyerahkan 9 (sembilan) buah pohon rambutan dengan hasil komplit  dari hasil tanah tegalan sebagaimana yang dimaksud pada posita angka 2 di atas dan oleh karenanya perbuatan Tergugat tersebut telah dapat diklarifikasi sebagai perbuatan wanprestasi apalagi hutanghutang Tergugat tersebut  telah jatuh tempo sejak tahun 2003;

6.      Bahwa oleh karena Tergugat telah wanprestasi, maka Penggugat berhak menagih dengan seketika dan sekaligus hutanghutang Tergugat kepada Penggugat, yang hingga gugatan ini diajukan telah menjadi :
      - Hutang pokok        :  2000 Kg (dua ribu kilogram) Beras IR;
      - Bunga                    :  900   Kg (sembilan  ratus kilogram) dengan rincian:
·     9 pohon  rambutan x hasil komplit  tanah tegal untuk setiap kali panen;
·     Setiap 1 (satu) tahun yaitu 1 (satu) kali panen;
·     Setiap 1(satu) kali  panen  menghasilkan  buah rambutan ratarata 1500 Kg per tahun;
·     Jadi jumlah keseluruhan bunga pinjaman yang belum dibayar adalah : 900 Kg x 10 = 15000 Kg (lima belas ribu kilogram);

7.      Bahwa dengan demikian jumlah hutang Tergugat kepada Penggugat bila dinilai dengan uang secara keseluruhan berjumlah sebesar Rp. 74.000.000, (tujuh puluh empat  juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut :

-          Hutang pokok        :  2000 Kg (dua ribu kilogram) Beras IR, dan pada saat gugatan ini diajukan harga beras IR di pasaran adalah   Rp. 7.000, (tujuh ribu rupiah) untuk setiap 1 (satu) kilogram, sehingga jumlah keseluruhannya adalah sebagai : 2000 Kg x Rp. 7.000, = Rp. 14.000.000, (empat belas juta rupiah);

-          Bunga yang belum dibayar     : 15000 Kg (lima belas ribu kilogram)buah rambutan dan pada saat gugatan ini diajukan harga buah rambutan di pasaran adalah  Rp. 4.000, (empat ribu rupiah) untuk setiap 1 (satu) kilogram, sehingga jumlah keseluruhannya adalah sebagai : 15000 Kg x Rp. 4.000, = Rp. 60.000.0000, (enam puluh juta rupiah);

-          Sehingga jumlah total keseluruhan  hutang Tergugat seluruhnya adalah : Rp. 60.000.0000, +  Rp. 14.000.000, = Rp. 74.000.000, (lima puluh tujuh juta rupiah);

8.      Bahwa untuk menghindari kerugian yang terlalu banyak, maka cukup beralasan jika Tergugat di hukum untuk tetap menyerahkan 1500 Kg (seribu lima  ratus kilogram)  hasil komplit  dari hasil tanah tegalan sebagaimana yang dimaksud pada posita angka 2 di atas , sampai ada pelunasan hutang Tergugat kepada Suami Penggugat (Alm. I NYOMAN NADA);

9.      Bahwa untuk menjaga agar tuntutan Penggugat tidak menjadi ilusoir kelak, maka Penggugat mohon kepada Yth. Bapak Ketua Pengadilan Negeri Singaraja agar berkenan kiranya untuk meletakan sita jaminan (CB) atas barang berupa tanah tegal yang menjadi pamongan Tergugat yang terletak di Dusun Tabang, Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng batasbatas :
Sebelah Utara        : Tanah Milik ;
Sebelah Timur        : Tanah Milik ;
Sebelah Selatan    : Jalan;
Sebelah Barat        :  Tanah Milik;

10. Bahwa oleh karena gugatan Penggugat ini berdasarkan bukti –bukti otentik, maka cukup beralasan bilamana Penggugat mohon agar putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun Tergugat melakukan upaya hukum verzet,  banding dan kasasi (Uitvoorbaar bij voorraad),  (berdasarkan Pasal 180 HIR);
11. Bahwa jalan damai sudah pernah dilakukan namun tidak tercapai sehingga Penggugat dengan terpaksa mengajukan perkara ini ke Pengadilan Negeri Singaraja;

Bahwa berdasarkan halhal yang telah diurai diatas, maka kami untuk dan atas nama penggugat mohon kepada Yth.  Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenaan memanggil kedua belah pihak serta berkenan untuk memberikan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

A.     Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

B.     Menyatakan hukum Penggugat adalah istri sah dari Alm. I I NYOMAN NADA;

C.    Menyatakan hukum bahwa Surat Perjanjian Hutang Piutang tertanggal  27 Januari 1991 yang dibuat di Kantor Kepala Desa Bebetin;

D.    Menyatakan hukum bahwa Tergugat telah wanprestasi;

E.     Menyatakan hukum bahwa Tergugat sah berhutang kepada Suami Penggugat (Alm. I I NYOMAN NADA) yang timbul dari  Surat Perjanjian Hutang Piutang tertanggal  27 Januari 1991, hingga gugatan ini diajukan adalah sebesar :

-          Hutang pokok        :  2000 Kg (dua ribu kilogram) Beras IR, dan pada saat gugatan ini diajukan harga beras IR di pasaran adalah Rp. 7.000, (tujuh ribu rupiah) untuk setiap 1 (satu) kilogram, sehingga jumlah keseluruhannya adalah sebagai : 2000 Kg x Rp. 7.000, = Rp. 14.000.000, (empat belas juta rupiah);

-          Bunga yang belum dibayar     : 15000 Kg (lima belas ribu kilogram)buah rambutan dan pada saat gugatan ini diajukan harga buah rambutan di pasaran adalah  Rp. 4.000, (empat ribu rupiah) untuk setiap 1 (satu) kilogram, sehingga jumlah keseluruhannya adalah sebagai : 15000 Kg x Rp. 4.000, = Rp. 60.000.0000, (enam puluh juta rupiah);

-          Sehingga jumlah total keseluruhan  hutang Tergugat seluruhnya adalah: Rp. 60.000.0000, +  Rp. 14.000.000, = Rp. 74.000.000, (lima puluh tujuh juta rupiah);

F.     Menyatakan hukum bahwa Tergugat tetap harus menyerahkan 1500 Kg (seribu lima  ratus kilogram)  hasil komplit  dari hasil tanah tegalan sebagaimana yang dimaksud pada posita angka 2 di atas  kepada Penggugat hingga hutang Tergugat telah dibayar lunas kepada Penggugat adalah sah;

G.    Menghukum Tergugat untuk membayar hutanghutangnya tersebut yang hingga gugatan ini diajukan sebesar 2000 Kg (dua ribu kilogram) Beras IR + 1500 Kg (seribu lima  ratus kilogram) buah rambutan, atau bila dinilai dengan uang seluruhnya berjumlah Rp. 74.000.000, (lima puluh tujuh juta rupiah) ditambah dengan 1500 Kg (seribu lima  ratus kilogram) buah rambutan bagian dari sebidang tanah tegalan sebagaimana yang tersebut pada posita angka 2 di atas  sampai hutang Tergugat dibayar lunas kepada Penggugat;

H.     Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (CB)  yang dimohonkan;

I.         Menyatakan hukum bahwa putusan ini dapat dilaksanakan lebih dahulu walaupun Tergugat mempergunakan upaya hukum banding atau kasasi (Uitvoorbaar bij voorraad);

J.      Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul atas perkara ini;

ATAU :  
Bila Majeli Hakim berpedapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya ( EX  ACEQUO ET BONO );



Demikian gugatan ini kami ajukan, atas perhatian Majelis Hakim yang terhormat Kami ucapkan terima kasih;




Hormat Kami
Kuasa Hukum Pengguagat,

I GD. AGUS T. SOMANDHANA, SH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar