Jumat, 11 Februari 2011

ASA & PARTNERS LAW OFFICE


A.S.A & PARTNERS LAW OFFICE

A.S.A & PARTNERS LAW OFFICE adalah merupakan sebuah Kantor Hukum, Law Firm, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukums, lawyer menangani berbagai kasus hukum seperti kasus pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang - piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), adopsi anak, jual-beli tanah, sengketa Tata Usaha Negara ( Sengketa TUN ), kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutang perusahaan, kasus lembaga keuangan & lembaga pembiayaan ( Finance ), kasus perpajakan, kewarganegaraan & imigrasi, kasus kepegawaian, malpraktik kedokteran, kasus Ketenagakerjaan / perburuhan, perselisihan hubungan inustrial ( PHI ), kasus perbankan, Export Import, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, merger, akuisisi & konsolidasi perusahaan, klaim asuransi, Hak Atas Kekayaan Intelektual ( HAKI), paten, merek, hak cipta, pembuatan legal opinion, pembuatan dan analisa perjanjian / kontrak, waralaba / frachise,  dan lain-lain.

A.S.A & PARTNERS LAW OFFICE  mempunyai wilayah kerja seluruh Republik Indonesia. Untuk wilayah Bali, meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Bangli, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Badung, dan lain-lain.

A.S.A & PARTNERS LAW OFFICE melayani penanganan perkara untuk kota-kota lain di Indonesia seperti Jakarta, Bandar Lampung, Batam, Yogyakarta, Solo / Surakarta, Surabaya, Malang, Mataram, dan lain sebagainya.

A.S.A & PARTNERS LAW OFFICE menangani perkara secara transparan, flexible dan akuntabel, serta mengutamakan penyelesaian perkara melalui jalur diluar Pengadilan ( nonlitigasi services )   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar